Senin, 30 Mei 2011

PARHUNDULON

Paratur ni Parhundulon
 
Paratur ni parhundulon berarti posisi duduk, ini adalah salah satu istilah dalam ritual adat Batak, yang kemudian dimaknakan dalam kehidupan sehari-hari. Posisi duduk dalam suatu acara adat Batak sangat penting, karena itu akan mencerminkan unsur-unsur penghormatan kepada pihak-pihak tertentu.
Karena yang menulis sumber-sumber bacaan ini, termasuk saya, kesemuanya laki-laki, maka ada baiknya kita memposisikan diri sebagai pihak laki-laki, agar nantinya mudah memahami berbagai struktur partuturon yang saya dan kita semua tahu, sangat rumit. Kepada ito-ito yang mungkin akan kebingungan, cobalah membayangkan seolah ito-ito semua adalah laki-laki dalam keluarga. Di akhir bacaan nanti, diharapkan pembaca bisa memahami posisinya masing-masing, dan juga posisi orang-orang di sekeliling kita tercinta.
Dalam kehidupan orang Batak sehari-hari, kekerabatan (partuturon ) adalah kunci pelaksanaan dari falsafah hidupnya, Boraspati ( baca boraspati di artikel saya selanjutnya, ini digambarkan dengan dua ekor cecak/cicak, saling berhadapan, yang menempel di kiri-kanan Ruma Gorga/Sopo/Rumah Batak ). Kekerabatan itu pula yang menjadi semacam tonggak agung untuk mempersatukan hubungan darah, menentukan sikap kita untuk memperlakukan orang lain dengan baik ( nice attitude ).
Kita selaku orang Batak berbudaya sudah menanamkan ini sejak dulu kala, kita tentu masih ingat petuah nenek moyang kita, seperti :' Jolo tiniptip sanggar, laho bahen huruhuruan, jolo sinungkun marga, asa binoto partuturan '' Hau antaladan, parasaran ni binsusur, sai tiur do pardalanan molo sai denggan iba martutur"
Ada tiga bagian kekerabatan, dinamakan " Dalihan Na Tolu " ( Dalihan Na Tolu juga akan saya tuliskan lengkap pada kesempatan mendatang ). Adapun isi :
- Manat mardongan tubu = hati-hati bersikap terhadap dongan tubu
- Elek marboru = memperlakukan semua perempuan dengan kasih
- Somba marhulahula = menghormati pihak keluarga perempuan
Yang dimaksud dengan dongan tubu ( sabutuha ) :
1. Dongan sa-ama ni suhut = saudara kandung
2. Paidua ni suhut ( ama martinodohon ) = keturunan Bapatua/Amanguda
3. Hahaanggi ni suhut / dongan tubu ( ompu martinodohon ) = se-marga, se-kampung
4. Bagian panamboli ( panungkun ) ni suhut = kerabat jauh
5. Dongan sa-marga ni suhut = satu marga
6. Dongan sa-ina ni suhut = saudara beda ibu
7. Dongan sapadan ni marga ( pulik marga ), mis : Tambunan dengan Tampubolon ( Padan marga akan saya tuliskan juga nanti, lengkap dengan 'Padan na buruk' = sumpah mistis jaman dulu yang menyebabkan beberapa marga berselisih, hewan dengan marga, kutukan yang abadi, dimana hingga saat ini tetap ada tak berkesudahan )
Kata-kata bijak dalam berhubungan dengan dongan sabutuha :
* Manat ma ho mardongan sabutuha, molo naeng sangap ho
* Tampulon aek do na mardongan sabutuha
* Tali papaut tali panggongan, tung taripas laut sai tinanda do rupa ni dongan
Yang dimaksud dengan boru :
1. Iboto dongan sa-ama ni suhut = ito kandung kita
2. Boru tubu ni suhut = puteri kandung kita
3. Namboru ni suhut
4. Boru ni ampuan, i ma naro sian na asing jala jinalo niampuan di huta ni iba = perempuan pendatang yang sudah diterima dengan baik di kampung kita
5. Boru na gojong = ito, puteri dari Amangtua/Amanguda ataupun Ito jauh dari pihak ompung yang se-kampung pula dengan pihak hulahula
6. Ibebere/Imbebere = keponakan perempuan
7. Boru ni dongan sa-ina dohot dongan sa-parpadanan = ito dari satu garis tarombo dan perempuan dari marga parpadanan ( sumpah )
8. Parumaen/maen = perempuan yang dinikahi putera kita, dan juga isteri dari semua laki-laki yang memanggil kita 'Amang'
Kata-kata bijak dalam berhubungan dengan boru :
* Elek ma ho marboru, molo naeng ho sonang
* Bungkulan do boru ( sibahen pardomuan )
* Durung do boru tomburon hulahula, sipanumpahi do boru tongtong di hulahula
* Unduk marmeme anak, laos unduk do marmeme boru = kasih sayang yang sama terhadap putera dan puteri
* Tinallik landorung bontar gotana, dos do anak dohot boru nang pe pulikpulik margana
Kata-kata bijak perihal bere :
* Amak do rere anak do bere, dangka do dupang ama do tulang
* Hot pe jabu i sai tong do i margulanggulang, tung sian dia pe mangalap boru bere i sai hot do i boru ni tulang
Yang dimaksud dengan hulahula :
1. Tunggane dohot simatua = lae kita dan mertua
2 Tulang
3 Bona Tulang = tulang dari persaudaraan ompung
4 Bona ni ari = hulahula dari Bapak ompung kita ( rumit :P ). Pokoknya, semua hulahula yang posisinya sudah jauh di atas, dinamai Bona ni ari.
5 Tulang rorobot = tulang dari lae/isteri kita, tulang dari nantulang kita, tulang dari ompung boru lae kita dan keturunannya. Boru dari tulang rorobot tidak bisa kita nikahi, merekalah yang disebut dengan inang bao.
6 Seluruh hulahula dongan sabutuha, menjadi hulahula kita juga ( ya ampunnn )
Kata-kata bijak penuntun hubungan kita dengan hulahula :
* Sigaiton lailai do na marhulahula, artinya ; sebagaimana kalau kita ingin menentukan jenis kelamin ayam (jantan/betina ), kita terlebih dulu menyingkap lailai-nya dengan hati-hati, begitupula terhadap hulahula, kita harus terlebih dulu mengetahui sifat-sifat dan tabiat mereka, supaya kita bisa berbuat hal-hal yang menyenangkan hatinya.
* Na mandanggurhon tu dolok do iba mangalehon tu hulahula, artinya ; kita akan mendapat berkat yang melimpah dari Tuhan, kalau kita berperilaku baik terhadap hulahula.
* Hulahula i do debata na tarida
* Hulahula i do mula ni mata ni ari na binsar. Artinya, bagi orang Batak, anak dan boru adalah matahari ( mata ni ari ). Kita menikahi puteri dari hulahula yang kelak akan memberi kita hamoraon, hagabeon, hasangapon, yaitu putera dan puteri ( hamoraon, hagabeon, hasangapon yang hakiki bagi orang Batak bukanlah materi, tetapi keturunan, selengkapnya baca di 'Ruma Gorga' )
* Obuk do jambulan na nidandan baen samara, pasupasu na mardongan tangiang ni hulahula do mambahen marsundutsundut so ada mara
* Nidurung Situma laos dapot Porapora, pasupasu ni hulahula mambahen pogos gabe mamora
Nama-nama partuturon dan bagaimana kita memanggilnya ( ini versi asli, kalau ternyata dalam masa sekarang kita salah menggunakannya, segeralah perbaiki ) ( sekali lagi, kita semua memposisikan diri kita sebagai laki-laki )
a. Dalam keluarga satu generasi :
(1) Amang/Among : kepada bapak kandung
(2) Amangtua : kepada abang kandung bapak kita, maupun par-abangon bapak dari dongan sabutuha, parparibanon. Namun kita bisa juga memanggil 'Amang' saja
(3) Amanguda : kepada adik dari bapak kita, maupun par-adekon bapak dari dongan sabutuha, parparibanon. Namun bisa juga kita cukup memanggilnya dengan sebutan 'Amang' atau 'Uda'
(4) Haha/Angkang : kepada abang kandung kita, dan semua par-abangon baik dari amangtua, dari marga
(5) Anggi : kepada adik kandung kita, maupun seluruh putera amanguda, dan semua laki-laki yang marganya lebih muda dari marga kita dalam tarombo. Untuk perempuan yang kita cintai, kita juga bisa memanggilnya dengan sebutan ini atau bisa juga 'Anggia'
(6) Hahadoli : atau 'Angkangdoli', ditujukan kepada semua laki-laki keturunan dari ompu yang tumodohon ( mem-per-adik kan ) ompung kita
(7) Anggidoli : kepada semua laki-laki yang merupakan keturunan dari ompu yang ditinodohon ( di-per-adik kan ) ompung kita, sampai kepada tujuh generasi sebelumnya. Uniknya, dalam acara ritual adat, panggilan ini bisa langsung digunakan ( tidak perlu memakai Hata Pantun atau JagarJagar ni hata : tunggu artikel berikut :P )
(8) Ompung : kepada kakek kandung kita. Sederhananya, semua orang yang kita panggil dengan sebutan 'Amang', maka bapak-bapak mereka adalah 'Ompung' kita. Ompung juga merupakan panggilan untuk datu/dukun, tabib/Namalo.
(9) Amang mangulahi : kepada bapak dari ompung kita. Kita memanggilnya 'Amang'
(10) Ompung mangulahi: kepada ompung dari ompung kita
(11) Inang/Inong : kepada ibu kandung kita
(12) Inangtua : kepada isteri dari semua bapatua/amangtua
(13) Inanguda : kepada isteri dari semua bapauda/amanguda
(14) Angkangboru : kepada semua perempuan yang posisinya sama seperti 'angkang'
(15) Anggiboru : kepada adik kandung. Kita memanggilnya dengan sebutan 'Inang'
(16) Ompungboru : lihat ke atas
(17) Ompungboru mangulahi : lihat ke atas
(Note : sampai disini, kalau masih bingung, mari minum-minum kopi sambil merokok-merokok, atau minum-minum jus)
b. Dalam hubungan par-hulahula on
(a) Simatua doli : kepada bapak, bapatua, dan bapauda dari isteri kita. Kita memangilnya dengan sebutan 'Amang'
(b) Simatua boru : kepada ibu, inangtua, dan inanguda dari isteri kita. Kita cukup memangilnya 'Inang'
(c) Tunggane : disebut juga 'Lae', yakni kepada semua ito dari isteri kita
(d) Tulang na poso : kepada putera tunggane kita, dan cukup dipangil 'Tulang'
(e) Nantulang na poso : kepada puteri tunggane kita, cukup dipanggil 'Nantulang'
(f) Tulang : kepada ito ibu kita
(g) Nantulang : kepada isteri tulang kita
(h) Ompung bao : kepada orangtua ibu kita, cukup dipanggil 'Ompung'
(i) Tulang rorobot : kepada tulang ibu kita dan tulang isteri mereka, juga kepada semua hulahula dari hulahula kita (amangoi...borat na i )
(j) Bonatulang/Bonahula : kepada semua hulahula dari yang kita panggil 'Ompung'
(k) Bona ni ari : kepada hulahula dari ompung dari semua yang kita panggil 'Amang', dan generasi di atasnya
c. Dalam hubungan par-boru on
(1) Hela : kepada laki-laki yang menikahi puteri kita, juga kepada semua laki-laki yang menikahi puteri dari abang/adik kita. Kita memanggilnya 'Amanghela'
(2) Lae : kepada amang, amangtua, dan amanguda dari hela kita. Juga kepada laki-laki yang menikahi ito kandung kita
(3) Ito : kepada inang, inangtua, dan inanguda dari hela kita
(4) Amangboru : kepada laki-laki ( juga abang/adik nya) yang menikahi ito bapak kita
(5) Namboru : kepada isteri amangboru kita
(6) Lae : kepada putera dari amangboru kita
(7) Ito : kepada puteri dari amangboru kita
(8) Lae : kepada bapak dari amangboru kita
(9) Ito : kepada ibu/inang dari amangboru kita
(10) Bere : kepada abang/adik juga ito dari hela kita
(11) Bere : kepada putera dan puteri dari ito kita
(12) Bere : kepada ito dari amangboru kita
Alus ni tutur tu panjouhon ni partuturan na tu ibana ( hubungan sebutan kekerabatan timbal balik )
Kalau kita laki-laki dan memanggil seseorang dengan : Orang itu akan memanggil kita :
amang, amangtua, amanguda amang
inang, inangtua, inanguda amang
angkang anggi(a)
ompungdoli (suhut = dari pihak laki-laki) anggi(a)
ompungboru ( suhut ) anggi(a)
ompungdoli ( bao = dari pihak perempuan ) lae
ompungboru ( bao ) amangbao
inang ( anggiboru ) amang
anggia angkang
anggia ( pahompu ) ompung
inang ( bao ) amang
inang ( parumaen ) amang
amang ( simatua ) amanghela
inang ( simatua ) amanghela
tunggane lae
tulang bere
nantulang bere
tulang na poso amangboru
nantulang na poso amangboru
bere tulang
ito ito
parumaen/maen amangboru
amang ( na mambuat maen ni iba ) amang
Kalau kita perempuan dan memanggil seseorang dengan : Orang itu akan memanggil kita :
amang, amangtua, amanguda inang
inang, inangtua, inanguda inang
angkang anggi(a)
ompungdoli (suhut = dari pihak laki-laki) ito
ompungboru ( suhut ) eda
ompungdoli ( bao = dari pihak perempuan ) ito
ompungboru ( bao ) eda
inang ( anggiboru ) #####
anggia angkang
anggia ( pahompu ) #####
inang ( bao ) #####
inang ( parumaen ) inang
amang ( simatua ) inang
inang ( simatua ) inang
tunggane #####
tulang bere
nantulang bere
tulang na poso #####
nantulang na poso #####
bere nantulang
ito ito
parumaen/maen nanmboru
amang ( na mambuat maen ni iba ) inang
Beberapa hal yang perlu di ingat :
- Hanya laki-laki lah yang mar-lae, mar-tunggane, mar-tulang na poso dohot nantulang na poso
- Hanya perempuan lah yang mar-eda, mar-amang na poso dohot inang na poso
- Di daerah seperti Silindung dan sekitarnya, dalam parparibanon, selalu umur yang menentukan mana sihahaan (menempati posisi haha ), mana sianggian ( menempati posisi anggi ). Tapi kalau di Toba, aturan sihahaan dan sianggian dalam parparibanon serta dongan sabutuha sama saja aturannya.
Ada lagi istilah LEBANLEBAN TUTUR, artinya pelanggaran adat yang dimaafkan. Misalnya begini : saya punya bere, perempuan, menikah dengan laki-laki, putera dari dongan sabutuha saya. Nah, seharusnya, si bere itu memanggil saya 'Amang' karena pernikahan itu meletakkan posisi saya menjadi mertua/simatua, dan laki-laki itu harus memanggil saya 'Tulang rorobot' karena perempuan yang dia nikahi adalah bere saya. Tapi tidaklah demikian halnya. Partuturon karena keturunan lebih kuat daripada partuturon apa pun, sehingga si bere harus tetap panggil saya 'Tulang' dan si laki-laki harus tetap memanggil saya 'Bapatua/bapauda'.

* Panutuan dan Tutu adalah alat untuk menggiling bumbu dapur. Panutuan dan Tutu terbuat dari batu atau kayu. Panutuan adalah wadah tempat bumbu akan digiling, sedangkan Tutu adalah batu atau kayu penggiling bumbu itu. Tutu ini dinamai juga Papene.


* Papene adalah Sapa kecil tanpa kaki. Besarnya sekitar ± 30-40 cm. Biasanya Papene ini digunakan pada kesempatan sehari-hari.

* Hansung atau Hiong adalah bejana untuk mengambil air dari sumber air (sumur, pancuran atau sungai) dan sekaligus tempat penyimpanannya. Hansung atau Hiong adalah tabung besar yang terbuat dari bambu besar dengan ruas buku yang panjang. Kadang-kadang kulit luarnya dibuang, tetapi kadang-kadang tidak. Kulit yang tidak dibuang sering dihiasi dengan tulisan atau ukiran mitis. Selain untuk menampung dan menyimpan air, Hansung atau Hiong digunakan juga untuk menampung air aren yang dikenal dengan tuak. Di tanah Karo bejana ini disebut Kitang.

* Ompon ialah sejenis karung berbentuk silinder. Ompon terbuat dari kulit kayu atau dari
diayam dari Baion atau pandan. Besarnya dan volumenya tidak tentu. Ada ompon yang bisa menampung padi sebanyak 20-30 porsanan atau panuhukan. Porsanan atau Panuhukan adalah ukuran umum sebanyak orang bisa memikul. “porsan” atau “tuhuk” berarti pikul.


* Hudon Tano atau Susuban Tano adalah bejana yang terbuat dari tanah liat. Pada zaman dahulu bejana ini dipakai serba guna, misalnya: tempat penyimpanan air, tempat memasak makanan dan air minum.


* Hobon atau Tambarang mengacu pada barang yang sama, yakni sejenis tong yang terbuat dari kulit kayu yang amat besar. Hobon atau Tambarang ini dipakai untuk tempat menyimpan padi. Bila Hobon atau Tambarang ini berdiri akan tampak seperti drum yang besar.


* Sapa Bolon, atau biasa disebut sapa saja, ialah piring yang terbuat dari kayu. Biasanya sapa itu berdiameter ± 30-40 cm; tinggi ± 20-30 cm. Biasanya piring ini digunakan ketika satu keluarga makan hasil panen pertama atau makan Dengke na hinongkoman (ikan pelindung) untuk menolak penyakit menular. Nama ikan itu adalah Porapora. Jumlah ikan itu mesti sebanyak jumlah anggota keluarga yang makan, yang ditaruh pada sapa.


* Poting. Poting atau gunci terbuat dari tanah liat dan tutupnya terbuar dari kayu. Barang ini dipakai sebagai tempat tuak.



* Losung adalah lumpang, yakni perkakas untuk menumbuk padi untuk memperoleh beras. Losung dapat terbuat dari batu atau kayu. Biasanya bentuknya seperti bidang trapesium yang terbalik. Pada permukaan atas terdapat lubang besar ke dalamnya dimasukkan barang yang hendak ditumbuk. Ada dua ukuran lumpang, besar dan kecil. Lumpang besar digunakan untuk menumbuk padi, sedangkan yang kecil dipakai untuk menumbuk padi dalam jumlah sedikit atau pun untuk menggiling bumbu. Andalu adalah alat pasangan untuk menumbuk padi pada lumpang itu. Andalu adalah tongkat kayu sebesar genggaman tangan dengan panjang ± 150-200 cm. Dengan pergesekan Andalu dan padi, kulit padi menjadi terkelupas dan menghasilkan beras.


*Geanggeang termasuk perkakas dapur tempat penyimpanan lauk yang sudah dimasak. Bentuknya seperti keranjang yang dianyam dari rotan besar. Geanggeang ini tergantung setinggi ibu rumah tangga pemilik Jabu Bona pada Ruma Batak. Perkakas itu terikat pada atap rumah. Disebut Geanggeang karena perkakas ini tergantung dan mudah bergoyang. Di tempat inilah disimpan lauk yang sudah dimasak sehingga tidak mudah digapai anak-anak, kucing atau tikus. (gambar geanggeang1.JPG dan geanggeang2.JPG).

* Ampang adalah sejenis bakul yang terbuat dari anyaman rotan yang dibelah dan dihaluskan. Bagian bibir Ampang berbentuk bundar yang dibuat dari rotan bulat. Tetapi bagian dasar mendapat bentuk bidang bujursangkar. Ampang ini diperkuat oleh empat rangka dari sudut bujursangkar pada bagian dasar yang menopang bibir Ampang yang berbentuk bundar. Ampang digunakan sebagai alat pengukur isi untuk padi.


* Parutan. Parutan yang terbuat dari kayu dan sebatang besi. Fungsinya ialah untuk memarut kelapa.



* Keranjang. terbuat dari rotan.
Fungsinya antara lain sebagai tempat pakaian

FILSAFAT TENTANG PARTUTURAN

A. Pengertian Partuturan
Adapun yang dinamai "partuturan" ialah hubungan kekeluargaan di antara ketiga unsur DNT (Dalihan Na Tolu). Sesuai dengan adanya 3 unsur itu maka macam hubungan kekeluargaan pun ada tiga, yaitu:

1. Hubungan kita dengan "dongan sabutuha".

2. Hubungan kita dengan "hulahula".

3. Hubungan kita dengan "boru".

Sudah barang tentu kita harus menjaga dan memelihara agar ketiga macam hubungan itu selalu berjalan dengan baik dan sempurna.

Ada 2 buah filsafat Batak tentang itu:

1) "Habang binsusur martolutolu,
Malo martutur padenggan ngolu."

Artinya: Kebijaksanaan menghadapi ketiga unsur DNT akan memperbaiki penghidupan.

2)"Habang sihurhur songgop tu bosar,
Na so malo martutur ingkon maos hona osar.

Artinya: Kebodohan, kelalaian dan keserakahan dalam menghadapi ketiga unsur DNT akan membuat orang tergeser-geser. Maksud "tergeser-geser" (bahasa Batak "hona osar') ialah terpaksa berpindah-pindah tempat, karena tak disukai orang, akibatnya melarat.

Berhubung dengan kedua filsafat itu, maka nenek moyang orang Batak meninggalkan 3 buah petuah atau pesan untuk keturunannya, sebagai berikut:

1) "Manat mardongan tubu."

Pada waktu ini acap kali diperlengkapi dan berbunyi: "Molo naeng ho sanggap, manat ma ho mardongan tubu." Artinya : Jika kamu ingin menjadi orang terhormat, hati-hatilah dan cermat dalam bergaul dengan "dongan sabutuha" (teman semarga).

Keterangan tentang pesan pertama ini sebagai berikut.

Adapun "dongan sabutuha" itu dipandang oleh orang Batak sebagai dirinya sendiri dan dalam pergaulan antar mereka sehari hari tidak dihiraukan segi basa basi, sehingga adik acap kali tidak hormat terhadap abangnya dan demikian juga anak terhadap paktua dan pakciknya, hal mana acap kali menimbulkan perasaan kurang senang di pihak yang merasa dirugikan. Maka untuk menghindarkan itu diberilah oleh leluhur kita pesan yang tersebut di atas, agar kita hati-hati menghadapi "dongan sabutuha" kita. Untuk itu harus kita periksa dahulu kedudukan "dongan sabutuha" itu dalam "tarombo" (tambo, silsilah keturunan terhadap kita). Pada waktu ini tidak sulit lagi memeriksa hal itu. Tiap orang Batak yang tahu "tarombo"nya mengetahui tingkat generasinya pada "tarombo"-nya itu. Misalnya "dongan sabutuha" kita itu bertingkat generasi 16 dan kita sendiri tingkat 17, maka ia masuk golongan ayah kita. sehingga ia harus kita hormati sebagai ayah kita sendiri. Kalau ada jamuan makan janganlah kita mempertahankan tempat duduk kita di "juluan" (tempat terhormat) kalau nampak seorang "dongan sabutuha" dari golongan lebih tinggi (abang, ayah atau nenek) belum mendapat tempat yang layak, tetapi kita harus mempersilakan dia. duduk di tempat duduk kita sendiri, sekalipun menurut umur, kita lebih tua dari dia.

Dalam hal kita lebih tua dari dia, maka "dongan sabutuha" itu yang tentu juga mengetahui pesan leluhur kita itu, tidaklah akan gegabah terus menerima ajakan kita itu, tetapi dengan spontan ia akan menolak serta berkata, "Ah, tidak, yang tua-tua harus di hormati, tinggallah di situ, terimakasih." Dalam pada itu ia sudah senang dan puas karena penghormatan kita itu. Dalam hal musyawarah pun atau pada rapat menyelesaikan perselisihan hendaklah kita selalu mengindahkan betul-betul basa-basi terhadap "dongan sabutuha". Dengan jalan demikian maka semua "dongan sabutuha" akan selalu solider atas tindakan tindakan kita dan akan menghormati dan menghargai kita dengan sewajarnya; hal ini berpengaruh juga kepada orang disekeliling kita.

2) "Somba marhulahula".

Biasanya diperpanjang dan berbunyi: "Molo naeng ho gabe, somba ma ho marhulahula." Artinya : Jika engkau hendak "gabe" (berketurunan banyak) hormatilah "hulahula"-mu. Keterangannya : Untuk orang Batak maka "hagabeon" lah yang paling diharapkan dan dicita-citakan. Tanpa keturunan ia tak mungkin berbahagia. Hal itu terang nampak pada pantun Batak :


"Hosuk humosukhosuk, hosuk di tombak ni Batangtoru;
Porsuk nina porsuk, sai umporsuk dope na so maranak so marboru".

Artinya : Penderitaan yang, paling berat ialah tidak berketurunan.

Adapun "hulahula" itu dipandang oleh orang Batak sebagai media (penengah) yang sangat berkuasa untuk mendoakan "hagabeon" dari Tuhan Yang Maha Esa. Keyakinan ini telah menjadi darah daging bagi orang Batak berdasarkan pengalaman dan kenyataan. Itulah yang membuat penghormatan tinggi dan menonjol terhadap "hulahula". Juga dalam hal penyelesaian perselisihan dengan "hulahula", penghormatan itu tetap dipertahankan sebagaimana nampak dengan jelas pada suatu sebutan khas Batak, yang berbunyi "Sada sala niba, pitu sala ni hulahula, sai hulahula i do na tutu". Artinya : Walau ada 7 buah kesalahan "hulahula" dan salah kita hanya satu, maka "hulahula" itulah selalu dipihak yang benar. Maksudnya : Kita harus selalu mengalah terhadap "hulahula", karena walaupun nampaknya kita menderita rugi, namun akibatnya selalu menguntungkan kita, karena walaupun "hulahula" itu kita buat menang dalam perselisihan itu sehingga ia mendapat keuntungan materi, namun ada lagi sebuah sebutan khas Batak yang bunyinya, "Anggo tondi ni hulahula i sai tong do mamasumasu iba". Artinya : Namun, roh "hulahula" itu tetap mendoakan kebahagiaan untuk kita. Dan menurut filsafat Batak: Roh atau jiwa itu lebih berkuasa dari badan.


Buat orang Batak yang taat beragama tidaklah berat untuk menuruti sebutan yang tertulis di atas, karena dalam ajaran Alkitab tertulis, "Memaafkan kesalahan orang lain tidak cukup hanya satu kali atau 7 kali, tetapi 70 kali 7, artinya tentu terus menerus".

3) "Elek marboru".

Biasanya diperpanjang: "Molo naeng ho mamora, elek ma ho marboru." Artinya : Kalau ingin kaya, berlaku membujuklah terhadap "boru".

Keterangan: Sebenarnya menurut 'adat Batak, "boru" itu dalam hubungan kekeluargaan berada di bawah kita, sehingga boleh kita suruh mengerjakan sesuatu. Namun anjuran leluhur Batak ialah agar permintaan-permintaan kita kepada "boru" sekali-kali tak boleh menyerupai perintah tetapi harus berupa dan bersifat bujukan. Leluhur Batak tahu benar bahwa bujukan lebih kuat daripada paksaan dan selain itu bujukan itu dapat tetap memelihara kasih sayang di antara "boru" dan "hulahula", yang tidak dapat dicapai dengan paksaan. Maka dengan bujukan besarlah harapan kita akan memperoleh semua yang kita minta dari boru kita, yang membuat kita kaya. Perkataan "kaya" di sini harus diartikan "perasaan kaya", yang maksudnya "perasaan senang". Dan memang orang yang merasa senanglah yang paling kaya di dunia ini dan bukanlah dengan sendirinya yang memiliki uang atau harta yang terbanyak.


Dalam hal adanya perselisihanpun dengan "boru", maka hal membujuk inipun harus dipertahankan karena pengaruh dan akibatnya ialah: boru itupun dari pihaknya akan menuruti pesan nenek moyang "somba marhulahula" tersebut diatas, sehingga. penyelesaian persengketaan dapat tercapai dengan mudah dan dalam suasana yang harmonis.

4) "Molo naeng ho martua di tano on, pasangap me natorasmu."

Artinya: Jika kamu ingin berbahagia. di dunia ini, hormatilah orang tuamu.

Adapun petuah ini boleh dikatakan hanyalah tambahan dari ketiga pesan pertama yang tersebut di atas dan baru menonjol setelah banyak orang Batak memeluk agama Kristen atau Islam. Kita maklum, bahwa agama memerintahkan kepada manusia menghormati orang tuanya seperti yang telah dituliskan oleh Nabi Musa dalam Kitabnya yang kelima pasal 5 ayat 16, yang berbunyi: "Hormatilah orang tuamu, supaya umurmu lanjut dan selamatlah kamu dalam negeri yang dikaruniakan Tuhan Allah kepadamu."


Nasehat nenek moyang orang Batak hampir sama bunyinya, dengan perintah Allah itu, yaitu :

"Tinaba hau toras bahen sopo tu balian,
Na pantun marnatoras ingkon dapotan parsaulian,
Alai na tois marnatoras, olo ma i gomahon ni babiat."

Artinya : Yang menghormati orang tuanya akan menerima kebahagiaan, tetapi yang durhaka terhadap orang tuanya mungkin akan diterkam harimau.

Dalam hal nasihat.yang ke-4 ini agama dan adat kedua-duanya bersifat saling mendukung satu sama lain. Tentang arti luas dari perkataan: "natoras" (orang tua), maka pendapat ahli-ahli agama dan nenek moyang orang Batak sesuai benar, yaitu: di samping ibu dan ayah-kandung harus juga kita hormati guru-guru, pemimpin-pemimpin, pemerintah dan semua orang tua-tua pria dan wanita. Tentang penghormatan terhadap orang tua yang telah meninggal telah dibahas dalam. "Dapatkah DNT bertahan sampai akhir zaman ?"

Nasehat No. 4 inilah yang paling utama harus diperhatikan oleh para pemuda dan pemudi pada zaman sekarang ini. Dengan tidak mengindahkan nasehat ini, tidak mungkin tercapai kebahagiaan yang lama di dunia ini.

Di samping yang telah dipaparkan di atas, maka "partuturan" itu mempunyai lagi peraturan-peraturan lain yang juga harus diperhatikan dan dituruti untuk menjaga dan memelihara hubungan baik antara ketiga unsur DNT, yaitu yang dinamai peraturan "parsubangonjo".

B. Pengertian Parsubangon
Adapun yang dimaksud dengan peraturan "parsubangon" ialah peraturan-peraturan pantangan (parsubangon = yang dipantangkan). Tujuannya ialah menertibkan anggota-anggota keluarga terlebih-lebih yang berlainan jenis kelamin dalam pergaulan sehari-hari agar pergaulan itu tetap berjalan di atas rel yang telah ditetapkan oleh peraturan-peraturan DNT dan terutama mengenai penghormatan terhadap' "hulahula" dan terhadap orang tua. Misalnya, kita dengan istri saudara lelaki istri kita (bahasa Bataknya "bao" tidak boleh berbicara secara. bebas, apa lagi bersenda guraur. Apa sebab? Saudara istri kita itu adalah "hulahula" yang paling dekat kepada kita. Maka istrinya pun harus menerima penghormatan sebagai "hulahula", malahan harus lebih daripada yang biasa karena dia itu adalah seorang wanita dah tentang "Ina" (ibu) filsafat Batak berbunyi :


"Sada sangap tu ama, dua sangap tu ina."

Artinya : Satu penghormatan terhadap bapak, tetapi dua terhadap ibu.


Maksudnya : Di samping menerima penghormatan biasa yang diterima oleh kaum bapak, maka ibu harus lagi menerima penghormatan istimewa, karena ibu itu diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa, untuk melahirkan anak-anak yang membawa kebahagiaan tertinggi dalam rumah tangga orang Batak.


Terhadap istri adik laki-laki kita pun kita harus berlaku sama seperti terhadap "bao" tersebut, sesuai dengan filsafat Batak:


"Marboras ia singkoru, marmutik ia timbaho,
Dos do na maranggi boru dohot halak na -marbao."

Artinya : Penghormatan terhadap istri adik kita sama dengan penghormatan terhadap istri saudara lelaki istri kita.

Tentang penghormatan terhadap istri adik kita itu, orang luar mungkin heran dan bertanya, "Kenapa begitu, bukankah istri adik kita itu tidak termasuk "hulahula", malahan adik kita itu dalam adat berada di bawah kita dan tentu istrinya pun demikian juga?". Pertanyaan itu memang beralasan benar, karena penghormatan terhadap "anggiboru" (sebutan dalam bahasa Batak untuk istri adik) itu nampak berlawanan dengan yang diperkirakan. Ini memang benar karena itu perlu diberikan penjelasan ringkas.


Adapun kita (diri kita) bukanlah hanya abang dari adik saja, tetapi juga berfungsi sebagai ayah baginya, terlebih-lebih kalau ayah kita telah meninggal. Oleh karena itu istri adik kita itu tidak boleh kita pandang hanya sebagai adik saja, tetapi harus lebih dari itu menurut fungsi kita sebagai "ayah" suaminya (mertuanya), jadi memandangnya sebagai menantu penuh; perhubungan ini termasuk golongan "parsubangon"

Sudah barang tentu ketertiban pergaulan tersebut diatas bertujuan juga untuk menjauhkan kemesuman yang sering mengancam keluarga-kelarga Batak dahulu kala, oleh karena rumah-rumah biasanya didiami oleh empat atau lima rumah tangga (dalam bahasa Batak "ripe") dan rumah-rumah itu tidak mempunyai kamar-kamar, sehingga ketertiban didalamnya antara keluarga-keluarga itu bulat-bulat terserah kepada kesadaran ber-DNT.

Sudah barang tentu sudah ada sangsi-sangsi, terhadap orang, yang melanggar ketertiban itu berupa hukuman-hukuman berat. Tetapi disamping itu, untuk mencegah pelanggaran atas ketertiban hidup itu, ada juga kutukan yang berbunyi :


"Habang pidong pua manjoloani sidaodao,
Sai mangunsisi do nasa tua sian jolma na so marpaho,
Sipalea natuatua na so umboto adat marbao."

Artinya : Segala tuah akan menyisih (lari) dari orang yang tidak memperdulikan sopan santun dan yang tidak menghormati orang tua dan tidak tahu adat terhadap "bao"

Pada zaman dahulu "parsubangon" luar biasa hebatnya. Seorang ibu yang hendak memberi tahukan kepada "bao" nya, bahwa makanan telah menunggu "bao" nya itu, tidak akan menujukan panggilannya langsung kepada "bao" nya itu, tetapi kepada tiang rumah dan akan berkata "E tiang, makanlah."

Pada zaman sekarang ini hal serupa itu tidak kedapatan lagi. Orang telah mengubahnya dengan cara biasa, tetapi deagan penuh sopan santun.


C. Perkembangan Partuturan

Adapun yang menjadikan adanya "partuturan" itu sebenarya hanya dua dasar, yaitu: 1) Semarga, dan 2) Tidak semarga.


Yang pertama (semarga) menjadikan "pardongan sabutuhaon" (hal berteman semarga) dan yang kedua (tidak semarga) menjadikan "parhula ianakkonon" (hal ber "hulahula" dan ber "boru"). Diantara kedua golongan "partuturan" itu maka "pardongan sabutuhaon" lah yang tetap (abadi) dan tak dapat hapus atau hilang, sedang "parhula ianakkonon" dapat luntur dan pudar jika tidak diulang-ulang oleh generasi-generasi yang berikut dan dapat lenyap kalau terjadi perceraian antara suami istri. Namun "parhula ianakkonon" itu sama saja kedudukannya dalam DNT dengan "pardongan sabutuhaon".

Perbedaan yang unik antara kedua macam hubungan kekeluargaan itu ialah: "pardongan sabutuhaon" boleh dikatakan statis (tak berubah) yaitu kalau saya bermarga Nababan maka hanya orang-orang yang bermarga Nababanlah "dongan sabutuha" saya. Lain halnya dengan "hulahula" dan "boru" yang keduanya berkembang-dengan cepat dan pesat. Ingatlah, bahwa tiap kali ada pesta perkawinan dalam lingkungan keluarga kita berarti perluasan kekeluargaan kita, yaitu bertambahnya "hulahula" dan "boru".

Keunikan lain lagi dalam hal ini ialah, perkembangan itu kadang-kadang dapat juga kita atur menurut kehendak kita. Misalnya, pada saat ini dengan perkawinan anak-anak saya dengan famili yang lain, saya telah berhubungan keluarga (ber"hulahula" dan ber"boru") dengan marga-marga Simanjuntak, Siregar, Siahaan, Hutabarat, Silitonga dan lain-lain marga lagi, tetapi belum dengan marga Tobing dan saya kepingin benar berhubungan keluarga dengan marga Tobing itu, karena ada perlunya. Apa daya? Mudah saja. Saya ajak seorang di antara anak-anak saya atau anak-anak saudara-saudara saya (yang dekat atau yang jauh) kawin dengan seorang putra atau putri marga Tobing dan tercapailah keinginan saya itu.

Dimanakah batas-batas "partuturan" itu?

Pertanyaan itu pernah diajukan oleh seorang bangsa asing yang sangat kagum melihat luasnya "partuturan" Batak itu, kepada penulis, lalu penulis menjawab," Ada filsafat Batak tentang itu bunyinya sebagai berikut :

Poda do sibahen na sursuran;
Roha do sibahen dao ni partuturan.

Artinya : Pelajaran-pelajaran yang diterimalah menentukan kepandaian seseorang dan hatilah yang menentukan batas-batas "partuturan". Maksudnya : kemauan dan suka hati oranglah yang menentukan batas-batas "pertuturan" nya. Mau luas bisa, mau sempit boleh juga. Dengan sempit dimaksud hanya famili dikenal saja. Kalau dikatakan luas, maka turutlah semua famili yang belum dikenal dan yang belakangan inilah yang paling banyak. Dapatlah kita bayangkan betapa banyaknya jumlah itu, bila kita ingat bahwa "hulahula" dan "boru" semua teman sermarga kita turut menjadi "hulahula" dan "boru" kita.

Selain itu ada lagi cara yang sangat unik khas Batak, untuk memperluas bidang kekelurgaannya. Di bawah ini diberikan beberapa buah contoh :


A dan B, sama-sama orang Batak, duduk berdampingan dikereta api. Kedua-duanya adalah orang Batak totok (artinya dapat mencium atau mempunyai firasat bahwa kawan yang duduk di sampingnya itu pasti orang Batak juga). Si A bertanya : "Apa marga saudara?"

"Siregar," sahut si B. Kebetulan si A pun bermarga Siregar juga, lalu bertanya lagi, "Tingkat berapa keluarga saudara?" Jawab si B, "Tingkat delapanbelas (18)". Mendengar itu berkatalah si A. "Kalau begitu saya nenekmu karena keluarga saya tingkat enambelas."


Hubungan kekeluargaan yang baru saja ditetapkan itu tidak tinggal teori saja, tetapi terus dipraktekkan dengan serius. Mereka itu bersama-sama pergi minum kopi. Waktu tiba saatnya membayar, maka tidaklah terjadi seperti pemeo Batak, "Tan taran tante, Masi garar kopina be"

Artinya: Masing-masing membayar kopinya.


Tetapi dengan segera si B membuka dompetnya dan membayar kopi mereka berdua. Kenapa si B membayar? Karena dia merasa bahwa dia adalah "cucu" si A dan harus menghormati "neneknya" si A itu sesuai dengan peraturan DNT.


Contoh kedua :

Dalam hal ini si A dan si B berlainan marga. A bermarga Nababan dan B bermarga Siregar. Maka terjadilah pembicaraan berikut. Karena si A lebih tua maka menurut peraturan DNT dialah yang berhak membuka pembicaraan. Katanya, "Santabi, lae. Halak hita do hamu?" (Maaf saudara. Orang kitakah saudara?) Jawab si B, "Ba i do." (Ya begitulah) Si A melanjutkan, "Antong, Jolo hutiptip ma sanggar bahen huruhuruan, Jolo husungkun ma marga, asa binoto partuturan."


Artinya : Kalau begitu, saya tanyalah dahulu marga saudara, agar saya dapat menentukan "partuturan" kita.


Sahut si B, "Siregar do ahu." (Saya Siregar).


Mendengar itu si A agak bingung sebentar karena dia sendiri adalah marga Nababan, dan di antara familinya yang dekat di kampungnya tak ada seorang pun yang bermarga Siregar. Namun dia perlu mengetahui hubungan famili dengan temannya seperjalanan itu, agar selama perjalanan itu dia dapat bergaul dengan si B. Lalu di perasnya otaknya mengingat, apakah ada di antara familinya yang banyak itu yang bermarga Siregar. 0 ya, benar di Padangsidempuan ada seorang marga Nababan beristri putri Siregar. Sebenarnya hubungannya dengan teman semarganya yang di Sidempuan itu sudah jauh di atas, tetapi hal itu tidak menjadi penghalang bagi si A, karena menurut peraturan DNT, dia berhak penuh menyebut orang itu adik atau kakaknya. Maka dengan muka berseri-seri dia berkata kepada si B, "Bo, syukurlah, saudara adalah "hulahula" saya, karena ada saudara saya di Sidempuan yang beristri boru Siregar. Horaslah, "tulang" (mamak)." Sahut si B, "Kalau begitu syukurlah. Horas ma, amangboru (amangboru ialah panggilan terhadap bapak suami saudara perempuan. kita ataupun suami dari saudara perempuan ayah kita).".


Juga dalam hal ini A dan B memandang hubungan kekeluargaan yang baru itu serius dan terus dipraktekkan. Ketika mereka pergi ke warung kopi untuk minum, si A mempersilakan si B duduk di tempat yang paling baik. Mula-mula karena merasa dirinya lebih muda, si B menolak walaupun dia tahu bahwa dia boleh menerima tawaran itu sebagai "hulahula". Tetapi si A mempertahankan ajakannya, katanya, "Tidak mamak, kita baru kali ini berkenalan, karena itu kita harus menurut benar-benar peraturan adat DNT. Pada waktu membayar kopipun si A menmperlihatkan ketaatannya terhadap peraturan DNT dan membayar kopi mereka berdua. Selanjutnya mereka itu terus menerus berpegang pada hubungan kekeluargaan itu, bukan hanya selama perjalanan kali itu, tetapi juga di tempat-tampat lain dimana saja mereka bertemu

Rabu, 25 Mei 2011

9 Nilai Budaya yg Utama pada Orang Batak Toba


1. KEKERABATAN
Yang mencakup hubungan premordial suku, kasih sayang atas dasar hubungan darah, kerukunan unsur-unsur Dalihan Na Tolu( Hula-hula, Dongan Tubu, Boru), Pisang Raut (Anak Boru dari Anak Boru), Hatobangon (Cendikiawan) dan segala yang berkaitan hubungan kekerabatan karena pernikahan, solidaritas marga dan lain-lain.

2.RELIGI
Mencakup kehidupan keagamaan, baik agama tradisional maupun agama yang datang kemudian yang
mengatur hubungannya dengan Maha Pencipta serta hubungannya dengan manusia dan lingkungan hidupnya.

3.HAGABEON
Banyak keturunan dan panjang umur. satu ungkapan tradisional Batak yang terkenal yang disampaikan pada saat upacara pernikahan adalah ungkapan yang mengharapkan agar kelak pengantin baru dikaruniakan putra 17 dan putri 16. Sumber daya manusia bagi orang Batak sangat penting. Kekuatan yang tangguh hanya dapat dibangun dalam jumlah manusia yang banyak. Ini erat hubungannya dengan sejarah suku bangsa Batak yang ditakdirkan memiliki budaya bersaing yang sangat tinggi. Konsep Hagabeon berakar, dari budaya bersaing pada jaman purba, bahkan tercatat dalam sejarah perkembangan, terwujud dalam perang huta. Dalam perang tradisional ini kekuatan tertumpu pada jumlah
personil yang besar. Mengenai umur panjang dalam konsep hagabeon disebut SAUR MATUA BULUNG ( seperti daun, yang gugur setelah tua). Dapat dibayangkan betapa besar pertambahan jumlah tenaga manusia yang diharapkan oleh orang Batak, karena selain setiap keluarga diharapkan melahirkan putra-putri sebanyak 33 orang, juga semuanya diharapkan berusia lanjut.

4.HASANGAPON
Kemuliaan, kewibawaan, kharisma, suatu nilai utama yang memberi dorongan kuat untuk meraih kejayaan. Nilai ini memberi dorongan kuat, lebih-lebih pada orang Toba, pada jaman modern ini untuk meraih jabatan dan pangkat yang memberikan kemuliaan,kewibawaan, kharisma dan kekuasaan.

5. HAMORAON
Kaya raya, salah satu nilai budaya yang mendasari dan mendorong orang Batak, khususnya orang Toba, untuk mencari harta benda yang banyak.

6.HAMAJUON
Kemajuan, yang diraih melalui merantau dan menuntut ilmu. Nilai budaya hamajuon ini sangat kuat mendorong orang Batak bermigrasi keseluruh pelosok tanah air. Pada abad yang lalu, Sumatra Timur dipandang sebagai daerah rantau. Tetapi sejalan dengan dinamika orang Batak, tujuan migrasinya telah semakin meluas ke seluruh pelosok tanah air untuk memelihara atau meningkatkan daya saingnya.

7. HUKUM
Patik dohot uhum, aturan dan hukum. Nilai patik dohot dan uhum merupakan nilai yang kuat di sosialisasikan oleh orang Batak. Budaya menegakkan kebenaran, berkecimpung dalam dunia hukum merupakan dunia orang Batak.
Nilai ini mungkin lahir dari tingginya frekuensi pelanggaran hak asasi dalam perjalanan hidup orang Batak sejak jaman purba. Sehingga mereka mahir dalam berbicara dan berjuang memperjuangkan hak-hak asasi. Ini tampil dalam permukaan kehidupan hukum di Indonesia yang mencatat nama orang Batak dalam daftar pendekar-pendekar hukum, baik sebagai Jaksa, Pembela maupun Hakim.

8. PENGAYOMAN
Dalam kehidupan sosio-kultural orang Batak kurang kuat dibandingkan dengan nilai-nilai yang disebutkan terdahulu. ini mungkin disebabkan kemandirian yang berkadar tinggi. Kehadiran pengayom, pelindung, pemberi kesejahteraan, hanya diperlukan dalam keadaan yang sangat mendesak.

9. KONFLIK
Dalam kehidupan orang Batak Toba kadarnya lebih tinggi dibandingkan dengan yang ada pada Angkola-Mandailing. Ini dapat dipahami dari perbedaan mentalitas kedua sub suku Batak ini. Sumber konflik terutama ialah kehidupan kekerabatan dalam kehidupan Angkola-Mandailing. Sedang pada orang Toba lebih luas lagi karena menyangkut perjuangan meraih hasil nilai budaya lainnya. Antara lain Hamoraon yang mau tidak mau merupakan sumber konflik yang abadi bagi orang Toba.

Senin, 23 Mei 2011

STOP PERKAWINAN INCEST

Menikah dengan orang bertali darah, atau incest, luas dianggap sebagai perilaku sempalan alias menyimpang.
...

Dan di masyarakat Batak Toba, Tapanuli Utara, pengertian incest bahkan lebih luas dari sekadar skandal antara orang tua dan anak, atau sesama saudara kandung, melainkan meliputi kawin dengan orang semarga.

Di masyarakat Batak Toba, dikenal tiga macam incest:
- Perkawinan semarga
- Perkawinan marpadan
- Perkawinan bona ni ari
Perkawinan semarga jelas, terjadi antara pria dan wanita semarga. Lalu yang disebut marpadan adalah perkawinan antar marga yang bekerabat dari sumpah leluhur. Misalnya, leluhur marga Sitompul dan Tampubolon. Karena persahabatan yang kental, mereka kemudian mirip saudara kandung hingga sepakat bersipadan agar keturunan mereka tak akan saling mengawini.Akan halnya pernikahan bona ni ari adalah perkawinan antar lelaki dan wanita yang semarga dengan istri leluhur pertama. Contoh, wanita Tambunan tabu kawin dengan pria Manurung karena boru Manurung adalah istri Raja Tambun. Sebaliknya pria Tambunan sangat dianjurkan menikahi wanita Manurung. Mereka marpariban boru Manurung itu boru tulang, putri saudara lelaki ibu atau sepupu, keturunan Raja Tambun

Pernikahan menyimpang ini sudah ratusan tahun. Memang, mulanya ditentang. Namun, melihat pasangan incest bisa hidup gabe atau sukses punya keturunan, lambat-laun corak hidup ini tak dianggap tabu lagi. Apalagi pada kejadian pertamanya sudah dilakukan pesta adat. Jadi, generasi berikutnya menganggap sah saja meneruskannya.

Namun apa yang dianggap wajar bagi warga dan wilayah desa yg melakukannya, ternyata, belum bisa diterima penduduk di luar desa itu.Dan akibatnya penduduk daerah lain akan mengisolasi mereka yg melakukannya, sebab menurut pandangan mereka menikah dengan marga lain bisa memperluas sistem kekerabatan. “Kalau masih dengan Tambunan, tak kawin pun sudah bersaudara,”

Menurut keyakinan masyarakat di sekitar Danau Toba, meski sudah turun-temurun dalam beberapa generasi, orang semarga tetap merupakan bertali darah bagai kakak dan adik. Ini dikukuhkan dalam ketentuan adat sehingga orang semarga tabu untuk menikah.

Jadi, andainya terjadi incest, itu berarti arang bukan hanya mencoreng kening keluarga, tapi juga di wajah masyarakatnya.Sikap hormat pada warisan leluhur itu membuat hukum adat yang bicara, yaitu pasangan pelaku dijatuhi sanksi berat. Caranya, ya, dibuang atau dikucilkan dari lingkungan asal, sebelum mereka mengadakan pesta adat dengan menyembelih beberapa kerbau sebagai tanda minta maaf kepada masyarakat.

Bahkan, sempat pula jatuh korban jiwa, misalnya, pelaku incest kemudian terbunuh. Jika orang semarga ditabukan berumah tangga, menurut penalaran, tentu, akan lebih tabu bagi orang dalam satu induk marga.

Bahkan dahulu ada banyak kejadian setelah menikah, (maaf) saat berhubungan badan sampai Dempet tidak bisa dilepaskan oleh siapa pun bahkan harus ada yang dikorbankan salah satu dari keduanya, sangat dramatis dan ngeri bukan...??

Dunia boleh modern, tapi kita harus bisa sadar dan membuka mata…
Para leluhur kita, walaupun hidup di dunia yang buta akan norma dan susila, tetap bisa menjaga dengan baik mana yang mariboto dan mana yang marpariban..

"Bagot sisandebona papitu ila-ila, Pamangan do mandok bohi do maila
Ompunta do marsungsang durina, Hita pomparanna do na manaon ila"

BENTUK UNING-UNINGAN


Bentuk uning-uningan yang sering didengar juga “Sipitu Gondang” sebagai penyampaian bentuk penghormatan kepada Tuhan Yang Maha Esa ( Mulajadi Na Bolon) melakukan hening cipta. Pada zamannya “Sipitu Gondang” diartikan sebagai salah satu acara penghormatan kepada Mulajadi Na Bolon yang maknanya Nilai Relegius dengan 11 jenis Gondang yak...ni ;

1. Gondang Lae-lae/Elek-elek yang diartikan : Permohonan izin tanda dimulainya acara penghormatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa

2. Gondang Sahala Raja yang diartikan : Suatu pengakuan kepada Allah yang menciptakan Alam Semesta serta isinya.

3. Gondang Batara Guru yang diartikan : Pengakuan kepada Allah yang mempunyai kekuatan besar dan penentu segala sesuatu di alam semesta.

4. Gondang Debata Sori yang diartikan : Pengakuan akan keikhlasan dan kejujuran yang terkandung dalam Mulajadi Na Bolon sendiri.

5. Gondang Manggala Bulan yang diartikan : Pengakuan bahwa setiap rejeki bersumber dari Mulajadi Na Bolon.

6. Gondang Mulajadi Na Bolon yang diartikan : Pengakuan bahwa Mulajadi Na Bolon adalah Maha segala-galanya yang mengatur semua ciptaanNya

7. Gondang Habonaran yang diartikan : Pengakuan bentuk kesucian dan kejujuran yang ditujukan kepada masyarakat.

8. Gondang Marnini yang diartikan : Gondang yang bentuk permintaan kepada Mulajadi Na Bolon agar diberikan umur panjang dan banyak rejeki.

9. Gondang Sibane-bane yang diartikan : Sebagai Lambang keselamatan

10. Gondang Sitio-tio yang diartikan : Sebagai Tio anak tubu dan Tio anak boru tubu.

11. Gondang Hasahatan yang diartikan : Sebagai Sahat tu Panggabean tu Parhorasan sebagai tanda usainya pesta adat yang diakhiri dengan Mauliate/terima kasih

Kamis, 19 Mei 2011

Sekilas Tentang BATAK

Batak merupakan salah satu suku bangsa di Indonesia. Nama ini merupakan sebuah terma kolektif untuk mengidentifikasikan beberapa suku bangsa yang bermukim dan berasal dari Tapanuli, Sumatera Utara. Suku bangsa yang dikategorikan sebagai Batak adalah Karo, Pakpak, Dairi, Toba, Simalungun, Mandailing, dan Angkola.Hulahula/Mora adalah pihak keluarga dari isteri. Hula-hula ini menempati posisi yang paling dihormati dalam pergaulan dan adat-istiadat Batak (semua sub-suku Batak). Sehingga kepada semua orang Batak dipesankan harus hormat kepada Hulahula (Somba marhula-hula).Sehingga dalam tata kekerabatan, semua orang Batak harus berperilaku 'raja'. Raja dalam tata kekerabatan Batak bukan berarti orang yang berkuasa, tetapi orang yang berperilaku baik sesuai dengan tata krama dalam sistem kekerabatan Batak. Maka dalam setiap pembicaraan adat selalu disebut Raja ni Hulahula, Raji no Dongan Tubu dan Raja ni Boru
Sebagian orang Batak menganut agama Kristen dan sebagian lagi beragama Islam. Tetapi ada pula yang menganut agama Malim (pengikutnya biasa disebut dengan Parmalim) dan juga penganut kepercayaan animisme (disebut Pelebegu atau Parbegu), walaupun kini jumlah penganut kedua ajaran ini sudah semakin berkurang.
Topografi dan alam Tapanuli yang subur, telah menarik orang-orang Melayu Tua (Proto Melayu) untuk bermigrasi ke wilayah Danau Toba sekitar 4.000 - 7.000 tahun lalu. Bahasa dan bukti-bukti arkeologi menunjukkan bahwa orang-orang Austronesia dari Taiwan telah berpindah ke Sumatera dan Filipina sekitar 2.500 tahun lalu, dan kemungkinan orang Batak termasuk ke dalam rombongan ini. Selama abad ke-13, orang Batak melakukan hubungan dengan kerajaan Pagaruyung di Minangkabau yang mana hal ini telah menginspirasikan pengembangan aksara Batak.
Ada dua bentuk kekerabatan bagi suku Batak, yakni berdasarkan garis keturunan (genealogi) dan berdasarkan wilayah pemukiman (teritorial).
Bentuk kekerabatan berdasarkan garis keturunan (genealogi) terlihat dari silsilah marga mulai dari Si Raja Batak, dimana semua suku bangsa Batak memiliki marga. Sedangkan kekerabatan berdasarkan wilayah pemukiman yang terlihat dari terbentuknya suatu tradisi adat-istiadat di setiap wilayah. Bagi orang Batak yang bermukim di wilayah Mandailing, misalnya, terbentuk suatu tradisi adat-istiadat yang memiliki corak tersendiri dibandingkan dengan adat-istiadat suku Batak yang bermukim di Toba, walaupun marga-marga yang bermukim di Mandailing dan Toba banyak yang sama, seperti marga Siregar, Lubis, Hasibuan, dan Batubara.
Untuk menggambarkan betapa kedua bentuk kekerabatan ini memiliki daya rekat yang sama, ada perumpamaan dalam bahasa Batak Toba yang berbunyi: Jonok dongan partubu jonokan do dongan parhundul. Artinya, semua orang mengakui bahwa hubungan garis keturunan adalah sudah pasti dekat, tetapi dalam sistem kekerabatan Batak lebih dekat lagi hubungan karena bermukim di satu wilayah.
Masyarakat Batak memiliki falsafah, azas sekaligus sebagai struktur dan sistem dalam kemasyarakatannya yakni Tungku nan Tiga atau dalam Bahasa Batak Toba disebut Dalihan na Tolu, yakni Hula-hula, Dongan Tubu dan Boru ditambah Sihal-sihal. Dalam Bahasa Batak Angkola Dalihan na Tolu terdiri dari Mora, Kahanggi, dan Anak Boru
  1. Dongan Tubu/Kahanggi disebut juga Dongan Sabutuha adalah saudara laki-laki satu marga. Arti harfiahnya lahir dari perut yang sama. Mereka ini seperti batang pohon yang saling berdekatan, saling menopang, walaupun karena saking dekatnya terkadang saling gesek. Namun pertikaian tidak membuat hubungan satu marga bisa terpisah. Diumpamakan seperti air yang dibelah dengan pisau, kendati dibelah tetapi tetap bersatu. Namun demikian kepada semua orang Batak (berbudaya Batak) dipesankan harus bijaksana kepada saudara semarga. Diistilahkan, manat mardongan tubu.
  2. Boru/Anak Boru adalah pihak keluarga yang mengambil isteri dari suatu marga (keluarga lain). Boru ini menempati posisi paling rendah sebagai 'parhobas' atau pelayan baik dalam pergaulan sehari-hari maupun (terutama) dalam setiap upacara adat. Namun walaupun burfungsi sebagai pelayan bukan berarti bisa diperlakukan dengan semena-mena. Melainkan pihak boru harus diambil hatinya, dibujuk, diistilahkan: Elek marboru.
Namun bukan berarti ada kasta dalam sistem kekerabatan Batak. Sistem kekerabatan Dalihan na Tolu adalah bersifak kontekstual. Sesuai konteksnya, semua masyarakat Batak pasti pernah menjadi Hulahula, juga sebagai Dongan Tubu, juga sebagai Boru. Jadi setiap orang harus menempatkan posisinya secara kontekstual.

 
Design by Free Wordpress Themes | Bloggerized by Free Blogger Templates | Web Hosting Deals